Ketua Pengadilan Agama Pekanbaru Drs. H. Usman, S.H., M.H melantik dan mengambil sumpah jabatan Hakim Pengadilan Agama Pekanbaru Klas I.A. Pelantikan dilaksanakan diruang Sidang I Muadz bin Jabal pada Rabu, tanggal 02 Februari 2022 Masehi Pukul 14.30 WIB.

  Sesuai Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI yaitu SK Nomor: 36/KMA/I/2022, tanggal 24 Januari 2022, Ketua melantik Dra. Hj. Dewi Warti, M.Ag, dan Dra. Murawati, M.A. Hakim Pengadilan Agama Pekanbaru Kelas 1.A yang sebelumnya merupakan Hakim Pengadilan Agama Rengat Kelas 1.B. Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua Makahkamah Agung RI. Pejabat yang dilantik bersumpah akan setia dan taat kepada Pancasilan dan Undang-Undang Dasar 1945 dan akan menjalankan segala Peraturan dan Perundang-undangan.

  Hal yang berbeda terjadi setelah pelantikan tersebut karena biasa Hakim yang telah dilantik langsung bekerja di Pengadilan Agama Pekanbaru Kelas 1.A. tetapi berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 36/KMA/I/2022, tanggal 24 Januari 2022, terdapat tambahan yaitu bahwa Hakim tersebut di perbantukan pada Pengadilan Agama Rengat Kelas 1.B.

  Selamat kepada Hakim yang telah dilantik dan selamat menjalankan tugas di Pengadilan Agama Rengat Kelas 1.B.