
Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id
Kamis, 10 Februari 2022, Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP) Pengadilan Agama Teluk Kuantan Kelas II Bapak Febra Nur Kurniawan, S.H. memberikan pembinaan terhadap petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) guna mengingatkan kembali tugas dan fungsi petugas PTSP.
Pembinaan dilaksanakan di area PTSP Pengadilan Agama Teluk Kuantan dan diikuti oleh petugas PTSP, yakni Fitrayana, S.E.Sy. bagian Layanan Pendaftaran Perkara, Devita Aulia, S.H. bagian Layanan Pembayaran dan Layanan Bank, Zakiah Mulyana, S.Pd. bagian Layanan Penyerahan Produk Pengadilan, Rima Refelina Syafar, S.Si. bagian Layanan Informasi dan Pengaduan, Ahmad Muqofin, S.T. bagian Layanan Pengaduan dan Pojok e-Court, dan Agus Surya sebagai petugas pengamanan.

Dalam pembinaannya, Kasubbag PTIP PA Teluk Kuantan menyampaikan kepada petugas PTSP untuk bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku. Dan juga beliau mengingatkan agar dalam melaksanakan tugasnya, petugas PTSP dapat menerapkan etika yang baik dalam bertindak maupun dalam bertutur kata, karena PTSP merupakan wajah dan garda terdepan dari Pengadilan.
Terakhir beliau menyampaikan agar tetap semangat dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada para pihak. Kemudian, pembinaan ditutup dan petugas PTSP kembali ke tempat masing-masing guna bersiap melayani para pencari keadilan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

