Bengkalis||www.pa-bengkalis.go.id
Jum’at 11 Februari 2022 Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Dr.Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A. Menghadiri acara press release pengungkapan kasus peredaran gelap 30 Kg Narkotika Jenis Shabu jaringan Internasional bersama Frokopimda dan Kapolda Provinsi Riau Muhammad Iqbal, di lapangan Mapolres Bengkalis.
Irjen Pol M Iqbal menjelaskan, tujuan kedatangnya di Kabupaten Bengkalis ini merupakan bentuk keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba tambah lagi wilayah hukum Polres Bengkalis merupakan pintu masuk peredaran narkoba jaringan internasional.
Barang bukti sebanyak 30 kilogram sabu, satu unit mobil H CRV B 1960 ELR, tiga unit Hp, tiga buah ATM atas nama Bur dan 4 ATM atas nama Tris serta uang tunai Rp70 Juta rupiah turut ditampilkan dalam press release ini.Kronologis penangkapan, berawal dari informasi masyarakat akan ada penyelundupan Narkotika jenis Sabu dalam jumlah besar yang akan masuk ke pesisir pantai Sumatra melalui perairan Bengkalis. Kemudian, mendapat informasi tersebut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis melaporkan Ke Kapolres dan berkoordinasi dengan Polairud Polres Bengkalis serta Bea Cukai Bengkalis untuk melakukan pengungkapan kegiatan tersebut.
Turut hadir dalam press release ini, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Kakanwil BC Prov Riau Agus Yulianto, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia H, Kajari Bengkalis Rahmat Budiman, ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

