Bangkinang| pa-bangkinang.go.id

Jum’at (11/02/20222), bertempat diruang media center PA Bangkinang, Sekretaris (H. Mustaming, S.Sos) dan Kasubbag Perencanaan TI dan Pelaporan (Elvris Ninelawati,SE) mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DIPA 04 Tahun 2022 melalui zoom meeting yang diselengarakan oleh Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI

Berdasarakan surat undangan Sekretaris Ditjen Badilag Nomor 519/DjA/KU.00/2/2022 tanggal 08 Februari 2022, Pengadilan Agama Bangkinang mengikuti melalui aplikasi zoom meeting kegiatan sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DIPA 04 untuk tahun 2022.

Pembahasan yang disampaikan pada sosialisasi tersebut yaitu mengenai juknis pelaksanaan anggaran untuk DIPA 04 diantaranya Sidang keliling, Pembebasan Biatya Perkara (Prodeo), dan Pos Bantuan Hukum, serta dlanjutkan pembahasan mengenai penggunaaan  alokasi PNBP bagi satuan kerja. Salah satu bahasan yang cukup mendapatkan perhatian dan pertanyaan terrbanyak dari peserta zoom yaitu pembahasan anggran pembebasan biaya perkara, dmana juknis pelaksanaan pada tahun 2022 berbeda dengan tahun sebelumnya, pada tahun sebelumnya hanya menggunakan 1 akun namun tahun 2022 ini untuk biaya panggilan dan biaya proses menggunakan akun berbeda.

Dengan adanya sosialisasi tersebut harapannya seluruh satker memiliki keseragaman pemahaman dalam pelaksanaan penggunaan anggaran DIPA 04 tahun 2022.  

14 02 2022