Siak Sri Indrapura - pa-siak.go.id

WhatsApp Image 2022 02 14 at 12.14.08

Pada Hari Senin 14/02/2022 telah dilaksanakan Rapat Anggota Tahunan Koperasi Syar’íyah Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura. Rapat dibuka dan dipimpin langsung oleh Kasubbag IT dan Pelaporan Hendra Masputra S.Kom.,M.H. sekaligus bertindak sebagai Ketua Koperasi Syar’iyah Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura, beliau didampingi oleh Pengurus Koperasi lainnya yang merupakan 2 staff pada Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura. Rapat dibuka dan dimulai dengan agenda pembahasan AD/ART Koperasi Syaríyah Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura. Rapat dihadiri pula oleh Ketua,Wakil Ketua, Para Hakim,Panitera, Sekretaris, Panmud,Kasubbag,Staff hingga Honorer sebagai Peserta Rapat tersebut.

WhatsApp Image 2022 02 14 at 12.14.09

Seperti diketahui bersama bahwa Anggaran Dasar (AD) adalah keseluruhan peraturan umum yang meliputi pengaturan langsung kehidupan organisasi dan hubungan organisasi dengan anggotanya guna menciptakan tatanan organisasi. Dengan kata lain AD merupakan landasan yang mengikat dan mengatur anggota untuk bekerja sama dalam menjalankan aktivitas organisasi tersebut.

Sedangkan Anggaran Rumah Tangga (ART) merupakan penjelasan lebih lanjut dari poin-poin yang tercantum dalam Anggaran Dasar. seperti keanggotaan organisasi, hak dan kewajiban masing-masing anggota, hak dan kewajiban pengurus, urusan administrasi, dan lain-lain.

Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) merupakan pedoman yang memuat peraturan bagi anggota organisasi dalam menjalankan kegiatan organisasi. Anggota organisasi akan terikat dalam organisasi organisasi dengan AD/ART. Di dalamnya berisi aturan yang memberikan pedoman atau prosedur dan sanksi bagi anggota yang melanggar AD / ART agar organisasi dapat mencapai tujuannya.

WhatsApp Image 2022 02 14 at 12.14.10

Rapat kemudian dilanjutkan dengan proses pemilihan Pengurus Koperasi Syar’iyah Tahun 2022 yang dari pemilihan tersebut dan telah disepakati dalam pemilihan tersebut bahwa tidak terjadi sama sekali perubahan nama dan kedudukan pada struktur Pengurus Koperasi Syari’yah Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura untuk Tahun 2022. Rapat kemudian diskors sampai dengan Pukul 16:00 WIB.

Setelah diskors kemudian rapat kembali dilanjutkan dengan agenda Pemaparan Penanngung Jawaban, Program Kerja dan Rencana Kegiatan sekaligus penyepakatan proses pembiayan dapat dilakukan pada Koperasi Syaríyah Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura di masa datang. Rapat ditutup dengan pembagian door prize kepada anggota rapat.

Semoga dengan hadirnya Koperasi Syariah ini di Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura nantinya dapat sesuai dengan Landasan Koperasi Syariah yang berlandaskan syariah Islam, yaitu Al-quran dan Assunah secara tolong-menolong (ta’awun) dan saling menguatkan (takaful), Berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 194 serta berlandaskan azas kekeluargaan dan kepentingan bersama.