Kamis (17/2/2022) Pengadilan Agama Bengkalis kembali menggelar sidang keliling ke tiga di minggu ketiga di Bulan Februari  di Kecamatan Mandau. Sidang keliling dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai bertempat di Kantor Camat Mandau. Sidang keliling kali ini dipimpin oleh ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Dr Hasan Nul Hakim, S.H.I.,M.A  didampingi Hakim Anggota Sanuar, S.H.I dan Mufti Arifudin, S.Sy., beserta Panitera Pengganti Yushadeni, S.H.I.,L.L.M dan 2 orang Petugas Mobile Pantastis, yakni Slamet Firdaus, S. Akun  dan Nelvia Roza, S.H

Mobile Pantastis (Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Agama Bengkalis)  kali ini melayani seperti biasa kepada  masyarakat yang berperkara di Pengadilan Agama Bengkalis. Kegiatan di mulai pukul 08.00 WIB setelah diadakan briefing oleh ketua majelis. Kegunaan Briefing adalah untuk meningkat  pelayanan dan mempermudah petugas Mobile Pantastis dalam memberikan pelayanan dan teratur.  kegiatan tim Mobile Pantastis adalah melayani para pihak yang ingin mendaftarkan perkara, berkonsultasi dan mengambil produk Pengadilan sesuai nomor antrian. Pelayanan Mobile Pantastis ini sama dengan Pelayanan di kantor Pengadilan Agama Bengkalis. Petugas melayani dengan konsiten dan sesuai nomor Antrian yang diambil oleh para pihak pencari keadilan.

***Tim Redaksi PA Bengkalis***