Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id
Kamis (17/02/2022) Hakim Mediator Pengadilan Agama Bengkalis Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., sekaligus Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, melaksanakan mediasi perkara Cerai Gugat dengan nomor register 141/Pdt.G/2022/PA.Bkls.
Mediasi kali ini bertepatan pada agenda sidang keliling di kecamatan Mandau, yang bertempat pada kantor camat mandau. Ditengah antusiasme masyarakat yang ingin berperkara dan padatnya jadwal persidangan, tidak menyurutkan semangat hakim mediator untuk mendamaikan para pihak berperkara. Proses mediasi berlangsung lancar, kedua belah pihak sangat berperan aktif untuk menemukan titik temu dari permasalahan yang di hadapi. Mesikipun keduanya tidak berhasil untuk kembali bersama dan tetap ingin berpisah, namun keduanya bertekad untuk berpisah secara baik-baik dan tetap memperhatikan buah hati mereka di masa yang akan datang.
Hakim mediator banyak memberikan nasehat dan saran untuk menemukan solusi terbaik bagi keduanya. Terutama mengenai masa depan anak, hak anak dan kewajiban orang tua di dalam menafkahi, memberikan pendidikan dan kasih sayang kepada anak, karena meskipun telah orang tua telah berpisah, anak harus mendapatkan nafkah dan kasih sayang yang penuh dari kedua orang tuanya.
Kegigihan dan kesabaran hakim mediator pada saat memediasi patut di apresiasi, bukan hanya menyelesaikan permasalahan, namun memberikan solusi terbaik bagi kedua belah pihak dengan memperhatikan akibat yang akan di timbulkan dari setiap keputusan yang akan di ambil. Diharapkan kedepannya lebih banyak perkara yang berhasil di damaikan oleh Hakim mediator Pengadilan Agama Bengkalis dan menjadi prioritas bagi Pengadilan Agama Bengkalis untuk mendamaikan pihak berperkara melalui mediasi. Amiin Ya Rabbal Alamin..
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

