
Proses mediasi dan negosiasi yang alot antara Para Penggugat dengan Para Tergugat akhirnya membuahkan hasil yang sangat menggembirakan. Mereka membuka hati dan melapangkan dada sehingga dapat berakhir dengan damai. Sehingga hasil kesepakatan dapat dituangkan dalam akta perdamaian. Selanjutnya Akta Perdamaian tersebut tertuang didalam Putusan yang dibacakan di Sidang I Muadz bin Jabal tanggal 22 Februari 2022.


Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

