WhatsApp Image 2022 02 23 at 14.03.24 1

PA TBK News

Rabu 23 Februari 2022, tepat pukul 10.00 WIB PA TBK On Air kembali dilaksanakan di Radio Canggai Putri FM, Pada pertemuan kali ini yang menjadi narasumber adalah Drs. Nasaruddin (Panitera PA Tanjung Balai Karimun). Adapun tema pembahasan PA TBK on Air pada hari ini adalah tentang bagaimana proses pelaksanaan Tabayun di Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun.

WhatsApp Image 2022 02 23 at 14.03.24

Dalam permbincangan hangat tersebut beliau menjelaskan mengenai bagaimana proses pelaksanaan Tabayun di PA Tanjung Balai Karimun. Tabayun adalah Pemanggilan atau penyampaian Relaas bagi para Pihak yang berada diluar wilayah yurisdiksi pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun diperlukan bantuan pemanggilan para pihak dari Pengadilan agama dimana para pihak tersebut berada, dan panggilan Tabayun ini bisa dilaksanakan dengan melalui system informasi pengadilan yaitu apabila perkara sudah diterima oleh Pengadilan agama dan telah ditetapkan PMH serta PHS, maka Jurusita berkewajiban untuk memanggil para pihak yang akan bersidang. Jika salah satu pihak berdomisili diluar wilayah yurisdiksi PA Tanjung Balai Karimun, maka pemanggilan dilakukan dengan cara meminta bantuan dari pengadilan agama tempat domisli pihak tersebut berada.

WhatsApp Image 2022 02 23 at 14.03.24 2

Kemudian beliau juga menjelaskan Tabayun pengambilan akta cerai di Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun, yaitu Tabayun akta cerai masuk dan Tabayun akta cerai keluar. Tabayyun akta cerai masuk adalah pihak tergugat dalam pengambilan akta cerainya menempuh jarak yang jauh sehingga mengajukan surat permohonan bantuan pengambilan akta cerai yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama. Kemudian Panitera melakukan permintaan pengiriman akta cerai dari kantor Pengadilan Agama yang menangani perkara tersebut. Selain itu juga Pengadilan Agama yang menangani perkara melakukan permintaan untuk menyerahkan produk pengadilan kepada para pihak karena para pihak berada di wilayah hukum PA Tanjung Balai Karimun sedangkan tabayyun akta cerai keluar merupakan akta cerai yang dikirimkan oleh PA Tanjung Balai Karimun kepada Pengadilan Agama yang melakukan permintaan pengiriman.

Tujuan tabayyun pengambilan akta cerai ini adalah mempermudah para pencari keadilan dalam memperoleh hak-hak pelayanan dari kantor Pengadilan Agama. Adakalanya para pihak memiliki kondisi dan situasi yang menjadi keterbatasan dalam memperoleh pelayanan maka dari itu kini melalui pelayanan tabayyun pengambilan akta cerai ini dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi keterbatasan tersebut.

Kemudian setelah sesi penyampaian materi selesai, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, dimana ada beberapa pertanyaan dari para pendengar radio yang bertanya melalui saluran telepon Radio Canggai Putri FM.

Program PA TBK on Air ini merupakan salah satu inovasi yang akan terus berlanjut, dan akan terus mengudara setiap hari Rabu jam 10.00 WIB pagi di Radio Canggai Putri FM. Semoga dengan adanya program ini menjadi salah satu sarana yang dapat mendekatkan Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun dengan masyarakat dan dapat mengedukasi masyarakat khususnya bagi mereka yang masih awam tentang hukum.