Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Bertempat di ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Selatpanjang hari Jumat tanggal 04 Januari 2022, berlangsung kegiatan penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama / MOU Pengadilan Agama Selatpanjang dengan Tim Advokat Asman, S.H., sebagai penyedia jasa layanan Posbakum untuk Tahun Anggaran 2022. Acara dimulai pukul 09.00 WIB, dengan pembukaan oleh Nafiana, A.Md kemudian dilanjutkan Sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang Bapak H. Mohamad Mu’min, S.H.I., M.H. yang didampingi Panitera Pengadilan Agama Selatpanjang Nur Qhomariyah, S.H. Di awali dengan Pembacaan Ayat Suci Alqur’an sdri. Herlindawati (Anak Magang UIN Suska Riau).

 

Dan dilanjutkan dengan kata Sambutan dari Ketua PA Selatpanjang “Urgensi Posbakum ini sangat penting karena memberikan bantuan kepada para pencari keadilan. Para pihak yang berkepentingan dalam berperkara di pengadilan mesti mengajukan gugatan dan permohonan baik secara lisan maupun secara tertulis. Namun, tidak semua pihak berperkara memahami cara berhadapan di pengadilan seperti contoh membuat dan memformulasikan gugatan. Permohonan dan gugatan yang harus memenuhi tiga unsur yaitu, pertama identitas para pihak secara lengkap dan benar. Kedua, posita yang merupakan dalil-dalil gugatan atau permohonan. Ketiga, petitum (apa yang dituntut). Namun ternyata tidak semua pihak mampu berhadapan serta paham memperjuangkan haknya. Inilah salah satu letak dan peran Pos Bantuan Hukum”.

Saya selaku ketua Pengadilan Agama mengucapkan terima kasih kepada Advokat Asman, S.H. beserta timnya yang sudah lama bekerjasama dengan Pengadilan Agama Selatpanjang. Tentu lamanya kerjasama PA Selatpanjang dengan Advokat Asman, S.H. dan tim ini mengindikasikan Advokat Asman, S.H. beserta timnya memiliki dedikasi dan integritas yang telah terbukti sehingga kerjasama dapat berkesinambungan dan berkelanjutan.

 

Saya selaku Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang berharap amanah dan kepercayaan Pengadilan Agama Selatpanjang terhadap Tim Advokat Asman, S.H., dapat dijaga dan dipertahankan apalagi saat ini pengadilan Agama Selatpanjang sudah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), diminta petugas Posbakum benar-benar menjalankan protokoler kesehatan dengan baik. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan berharap kerjasama ini terus berlanjut tentu dengan adanya dedikasi dan integritas yang ditunjukkan kepada Advokat Asman, S.H. bersama timya.

 

Kemudian Kata Sambutan dari Tim Advokat Asman, S.H.,  dan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) dan serah terima Surat Perjanjian Kerjasama / MOU Pengadilan Agama Selatpanjang dengan Posbakum Tim Advokat Asman, S.H., Kegiatan ditutup dengan Pembacaan Do’a oleh Sdr. Miftahul Anwar, S.H. dan berakhir pukul 10.30 WIB, diakhiri dengan Foto Bersama. ***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***