Selatpanjang| www.pa-selatpanjang.go.id

Pada hari Selasa (08/02/2022)Dalam upaya memberikan pelayanan prima bagi para pencari keadilan, Pengadilan Agama Selatpanjang tidak hanya melakukan inovasi dibidang IT (Informasi Teknologi) dengan berbagai aplikasi yang memudahkan para pihak untuk mengakses informasi yang dibutuhkan, tetapi juga melakukan inovasi dibidang layanan non IT seperti berupa Taman, Ruang Bermain Anak, tempat Parkir, PANTAS (Pelayanan Tanpa Salah) dengan diberikannya beberapa souver apabila kami terlambat memberikan pelayanan, PARADIS (Pelayanan Ramah Disabilitas), Kartika (Kartu Tidak Antri) khusus untuk disabilitas, PENANDA (Penutup Aurat Anda), PENALTI (Pelayanan Nazagelen Alat Bukti), Charging Station, Safety Box, Mineral Water dan Wifi Gratis, Penghadang Pengamanan Hari Sidang, BANDENG (Bayar dengan Gesek), Kitap (Kartu Identitas Pengunjung), NACITA (Nasehat Rumah Tangga), TV Media, PA Selpa TV dan selain itu juga disediakan penyediaan Pojok Angin dan Pojok refleksi diruang pelayanan yang bertujuan agar para pencari keadilan apabila terasa capek-capek bisa melonggarkan otot-otot yang kaku karena capek diperjalanan, serta Tanjak (Transportasi Antar Jemput Keadilan) bagi para pencari keadilan yang mana para pihak yang tidak memiliki kendaraan.


Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatan kualitas dan inovasi pelayanan publik sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.

Target yang akan dicapai :

  • Meningkatnya kualitas layanan publik (lebih cepat, murah, aman dan lebih mudah dijangkau)
  • Meningkatnya jumlah unit layanan yang memperoleh standarisasi layanan (layanan internasional)
  • Meningkatnya indeks kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.


Atas dasar hal tersebut terdapat beberapa indikator yang perlu dilakukan untuk menerapkan peningkatan kualitas pelayanan publik yaitu : Standar pelayananBudaya pelayanan primaSarana layanan terpadu/ terintegrasiPenilaian kepuasan terhadap pelayanan***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***