Tembilahan | www.pa-tembilahan.go.id

Kamis, 24 Februari 2022, Pengadilan Agama Tembilahan melaksanakan Sidang keliling di Balai Sidang Pulau Kijang Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir. Sidang Keliling ini merupakan sidang keliling pertama di tahun 2022 pada Balai Sidang Pulau Kijang Kecamatan Reteh. Jarak yang ditempuh oleh rombongan dari Pengadilan Agama Tembilahan ke Balai Sidang Pulau Kijang Kecamatan Reteh selama kurang lebih 3 jam perjalan menggunakan transportasi laut.
Tim sidang keliling PA. Tembilahan kali ini terdiri dari Amry Saputra, S.H., sebagai Ketua Majelis, Zulfikar, S.H.I. dan Muhammad Aidzbillah, S.Sy.,masing-masing sebagai Hakim Anggota, serta di bantu oleh Panitera Muhammad Kamaruzzaman, S.H. dan Panitera Pengganti Majdy Hafizuddin, S.Sy., M.H., dan tentunya juga diikuti oleh Petugas PTSP Lintas Pulau Pengadilan Agama.
Pelaksanaan Sidang keliling bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat para pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan.
Para pihak yang berada di Kecamatan Reteh dan sekitarnya merasa sangat terbantu dengan adanya sidang keliling di Kecamatan Reteh tersebut. Selain jarak tempuh yang dekat, biaya lebih murah juga sangat dirasakan oleh para pihak.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

