Tembilahan | www.pa-tembilahan.go.id

 

Jum’at, 25 Februari 2022, dalam menghadapi situasi pandemic Covid-19, Pengadilan Agama Tembilahan telah melaksanakan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RB dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 6  Tahun 2020. Bahkan Pengadilan Agama Tembilahan telah membagikan masker kepada seluruh aparaturnya setelah sebelumnya telah menyiapkan berbagai macam sarana dalam memenuhi protokol kesehatan Covid-19 seperti penyediaan tempat pencucian tangan, handsanitizer dan penjarakan tempat duduk.

Bertempat di halaman kantor, Ketua Pengadilan Agama Tembilahan (Wachid Baihaqi, S.H.I., M.H) yang didampingi oleh Sekretaris (Hj. Saridah, S.Ag., M.H.) secara simbolis menyerahkan masker kepada H. M. Thaif, S.H.I. (Panitera Pengganti), di dalam sambutannya, beliau  menghimbau kepada para Pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Tembilahan untuk selalu mengenakan masker dan menjaga kebersihan. Beliau menyampaikan baik di dalam ruang kerja seperti ruang PTSP yang melayani Para Pengunjung secara langsung maupun di ruang sidang wajib mengenakan masker.