Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id

Selasa (01/03/2022) Hakim Mediator Pengadilan Agama Bengkalis Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., sekaligus Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, melaksanakan mediasi perkara Perceraian dengan nomor register 175/Pdt.G/2022/PA.Bkls.

Mediasi bertempat di mediasi teleconfernce room Pengadilan Agama Bengkalis, dengan menghadirkan kedua belah pihak untuk menemukan kata mufakat. Sebagai langkah awal untuk memutuskan sengketa, proses perundingan berjalan dengan baik dan kedua belah pihak sangat koorperatif untuk menemukan titik temu dari permasalahan.

Setelah menemukan kesepakatan antara kedua belah pihak, mediasi berakhir dengan hasil berhasil sebagian. Hakim mediator banyak memberikan nasehat dan saran untuk menemukan solusi terbaik bagi keduanya, bahkan kesempatan kedua juga diberikan apabila ada iktikad bagi kedua belah pihak untuk kembali berdamai.

Kegigihan dan kesabaran hakim mediator pada saat memediasi patut di apresiasi, bukan hanya menyelesaikan permasalahan, namun memberikan solusi terbaik bagi kedua belah pihak dengan memperhatikan akibat yang akan di timbulkan dari setiap keputusan yang akan di ambil. Diharapkan kedepannya lebih banyak perkara yang berhasil di damaikan oleh Hakim mediator Pengadilan Agama Bengkalis dan menjadi prioritas bagi Pengadilan Agama Bengkalis untuk mendamaikan pihak berperkara melalui mediasi. Amiin Ya Rabbal Alamin..

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***