Bengkalis | www.pa-bengkalis.go.id

Selasa (01/03/2022) Hakim Mediator Pengadilan Agama Bengkalis Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., sekaligus Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, melaksanakan mediasi perkara Perceraian dengan nomor register 178/Pdt.G/2022/PA.Bkls.

Bertempat di mediasi teleconfernce room Pengadilan Agama Bengkalis, mediasi berhasil sebagian pada perkara perceraian. Meskipun tidak berhasil seluruh nya, mediasi telah mencapai kesepakatan mengenai nafkah iddah, dan nafkah anak. Keberhasilan mediasi tersebut merupakan iktikad baik dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

 

Proses mediasi berjalan dengan baik dan kedua belah pihak sadar benar akan hak dan kewajiban masing masing pasca keputusan yang akan diambil nantinya. Kegigihan dan Kerja keras Hakim mediator saat proses mediasi, perlu diapresiasi karena telah membantu para pencari keadilan untuk berhasil menemukan kesepakatan dengan mempertimbangkan sebab akibat yang ditimbulkan dari sebuah keputusan. Diharapkan kedepannya lebih banyak perkara yang berhasil di damaikan oleh Hakim mediator Pengadilan Agama Bengkalis dan menjadi prioritas bagi Pengadilan Agama Bengkalis untuk mendamaikan pihak berperkara melalui mediasi. Amiin Ya Rabbal Alamin..

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***