WhatsApp Image 2022 02 25 at 18.00.58

Dalam menyambut Hari Ulang Tahun IKAHI yg ke 69, Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia mengadakan berbagai macam perlombaan, salah satunya adalah lomba video pendek IKAHI dengan tema Sinergitas IKAHI Mendukung Akselerasi Terwujudnya Peradilan Modern. IKAHI Satker Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun yang dipimpin oleh M. Andri Irawan, S.H.I, M.H ikut serta dalam meramaikan perlombaan tersebut.IKAHI Satker Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun membuat video berdurasi 7 menit, dimana tidak hanya Hakim saja yang berpartisipasi dalam pembuatan video tersebut, melainkan seluruh Pegawai Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun juga ikut andil mensukseskan video perlombaannya.

Ketua PA Tanjung Balai Karimun M. Andri Irawan, S.H.I, M.H dalam penjelasannya mengatakan bahwa selain bertujuan untuk mengikuti lomba, video tersebut juga diharapkan mampu mengedukasi dan mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Peradilan Modern yang berbasis elektronik. Dimana Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun sangat concern dalam mensukseskan Cetak Biru Cita-Cita Mahkamah Agung tersebut.

Pada dasarnya Peradilan modern adalah peradilan dengan sistem kerja berbasis informasi, komunikasi, dan teknologi. Terdapat tiga upaya konkret yang diinisiatori oleh Ikatan Hakim Indonesia satuan kerja Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun agar peradilan modern di lingkungan Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun dapat tercapai, yang pertama adalah Peradilan Modern dalam aspek Informasi Penelusuran Perkara Yang Transparan, yang kedua adalah Peradilan Modern dalam aspek Manajemen Keperkaraan dan yang ketiga adalah Peradilan Modern dalam aspek Pengawasan Aparatur Peradilan Hingga Transparansi Penilaian Kerja.

Aspek yang pertama yaitu Peradilan Modern dalam aspek Informasi Penelusuran Perkara Yang Transparan, Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun meluncurkan sebuah inovasi yang dinamakan SINTER PA TBK, ini adalah sebuah Sistem Informasi Terpadu berbasis mobile android dan dapat dengan mudah didownload di google playstore, hanya degan megetik SINTER PA TBK. Di dalam aplikasi ini terdiri berbagai macam fitur yang tentunya akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi seputar berperkara di Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun. Di antara menu yang ada tersebut adalah prosedur berperkara, info radius, hitung biaya panjar perkara, sisa biaya panjar, gugatan mandiri, drive thru dan validasi akta cerai.

Selain itu Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun juga meluncurkan ASVI (Asisten Virtual) yaitu aplikasi yang menggunakan platform media sosial whatsapp, sehingga masyarakat tidak perlu datang jauh ke Kantor Pengadilan Agama untuk bertanya prihal apapun, cukup bertanya melalui Asvi, Asvi akan menjawab semua pertanyaan yang masuk dengan membaca kata kunci yang dikirim oleh penanya, baik tentang biaya perkara, syarat pendaftaran perkara, jadwal sidang dll. Dan Asvi akan selalu stand by menjawab pertanyaan yang masuk hingga jam 10 malam.

Aspek yang kedua adalah Peradilan Modern dalam aspek Manajemen Keperkaraan, dimana Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun saat ini telah banyak melaksanakan persidangan secara e-litigasi, bahkan dalam beberapa perkara Saksi yang tidak dapat hadir karena terkendala jarak, diperiksa secara teleconference.

Aspek yang ketiga Peradilan Modern dalam aspek Pengawasan Aparatur Peradilan Hingga Transparansi Penilaian Kerja, salah bentuk dalam penerapan aspek tesebut adalah, saat ini Hakim Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun dalam melaksanakan fungsi pengawasannya telah menggunakan aplikasi pengawasan bidang, sehingga para Hakim tidak lagi melaksanakan pengawasan secara manual, namun telah menggunakan template yang tersedia dalam aplikasi tersebut beserta dengan teknis pelaporannya. Selain itu Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun juga telah menggunakan elektronik buku tamu yang wajib diisi oleh para tamu yang datang ke Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun.