Selasa (01/03/2022) Bertempat di ruang mediasi Hakim Mediator Pengadilan Agama Bengkalis Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I.,M.A., yang merupakan Ketua Pengadilan Agama Bengkalis kembali berhasil memediasi sebagian cerai Gugat dengan nomor perkara 173/Pdt.G/2022/PA Bkls. Hal ini merupakan keberhasilan mediasi yang ketiga pada hari selasa. keberhasilan kali ini merupakan mediasi yang keberhasilan yang ke 12 dengan tingkat 100%. Dr Hasan Nul Hakim, S.H.I.,M.A., sebagai Hakim Mediator terbaik dalam mediasi di Peradilan Agama. Beliau menerima penghargaan peringkat 1 Hakim Mediator Terbaik dalam Anugerah Mediasi Mahkamah Agung RI. Mediasi ini  dihadiri oleh kedua belah pihak, pihak Penggugat dan Tergugat.

Dalam proses mediasi kedua belah pihak menyepakati yang mana penyelesaiannya dilakukan secara mediasi. Dalam hal ini masalah nafkah anak dan hak asuh anak yang telah disepakati kedua belah pihak. Hakim  Mediator memberikan banyak nasihat kepada kedua belah pihak mengenai akibat timbulnya perceraian. Keberhasilan mediasi tidak lepas dari kompetensi yang dimiliki oleh seorang Hakim mediator. Setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan tersebut ke dalam laporan mediasi dan kemudian kedua belah pihak menandatangani  berita laporan mediasi.  

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***