Menjelang akhir tahun 2011, Pimpinan PTA Pekanbaru mengadakan Rapat Koordinasi dengan pimpinan PA Sewilayah Hukum PTA Pekanbaru yang bertempat di Aula  PTA Pekanbaru (30/11/2011). Acara dimulai sekitar pukul 09.00 WIB yang di ikuti oleh Ketua PA dan Pan/Sek PA Sewilayah Hukum Riau.

Rakor dibuka oleh Pan/Sek PTA Pekanbaru Drs. Syafruddin, dalam pembukaannya beliau menyampaikan beberapa poin inti pelaksanaan kegiatan ini, yaitu:
1.    Laporan kondisi akhir perkara
2.    Lapiran kondisi akhir realisasi anggaran dan hambatan-hambatannya.
3.    Program belanja modal tahun 2013.
Pan/Sek PTA Pekanbaru Drs. Syafruddin juga menyinggung tentang realisasi anggaran tahun 2012 agar dikelola dengan lebih baik lagi dari tahun sebelumnya, realisasi dana prodeo dan posbakum secara maksimal, serta pemaparan program belanja modal tahun 2013.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan dari tiap Ketua PA dan Pan/Sek PA Sewilayah Hukum PTA Pekanbaru mengenai perkara masuk, perkara putus dan perkara sisa serta permasalahan dalam menanganinya, dana prodeo dan posbakum yang tercapai beserta sisanya, dan program belanja modal tahun 2013. Dari hasil laporan yang disampaikan tiap-tiap PA, rata-rata DIPA tahun 2011 yang sudah terealisasi diatas 95%, kondisi ini meningkat dari tahun sebelumnya.

Setelah mendengarkan laporan dari tiap-tiap PA, Ketua PTA Pekanbaru Drs. Mahyiddin Usman, SH, MA memberikan tanggapan dan pesan yang berkaitan dengan perkara prodeo dan sidang keliling, dimana kedua hal tersebut  sangat perlu untuk diperhatikan. Dana sidang keliling yang diperuntukkan membantu masyarakat agar dapat direalisasikan secara maksimal, dan program dari Dirjen Badilag terlaksana dengan sukses. Masalah penyampaian laporan perkara tiap bulan dari PA sewilayah ke PTA Pekanbaru juga menjadi sorotan beliau.

Setelah Rakor selesai dan ditutup oleh Pan/Sek PTA Pekanbaru Drs. Syafruddin, maka dapat disimpulkan bahwa maksud dari penyampaian laporan tiap PA agar Ketua PTA Pekanbaru dan Hakim Tinggi pengawas untuk tiap PA dapat mendengar dan mengetahui kondisi di PA Sewilayah Hukum PTA Pekanbaru. (El Zurina/Tim IT PTA Pekanbaru)

{jcomments on}