Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Kamis (10/03/2022) Sang Mediator Ulung, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I.,M.A., yang merupakan Ketua Pengadilan Agama Bengkalis kembali berhasil memediasi sebagian cerai Gugat dengan nomor perkara 185/Pdt.G/2022/PA Bkls. Hal ini merupakan keberhasilan mediasi pada agenda Mobile Court ke-7di Kecamatan Mandau. Keberhasilan kali ini merupakan mediasi yang keberhasilan yang ke 13 dengan tingkat 100%. Dr Hasan Nul Hakim, S.H.I.,M.A., sebagai Hakim Mediator terbaik dalam mediasi di Peradilan Agama. Beliau menerima penghargaan peringkat 1 Hakim Mediator Terbaik dalam Anugerah Mediasi Mahkamah Agung RI. Mediasi ini dihadiri oleh kedua belah pihak, pihak Penggugat dan Tergugat.
Dalam proses mediasi kedua belah pihak menyepakati yang mana penyelesaiannya dilakukan secara mediasi. Dalam hal ini masalah nafkah anak dan hak asuh anak yang telah disepakati kedua belah pihak. Hakim Mediator memberikan banyak nasihat kepada kedua belah pihak mengenai akibat timbulnya perceraian. Keberhasilan mediasi tidak lepas dari kompetensi yang dimiliki oleh seorang Hakim mediator. Setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan tersebut ke dalam laporan mediasi dan kemudian kedua belah pihak menandatangani berita laporan mediasi.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

