
PA TBK News
Rabu 09 Maret 2022, Tepat Pukul 10.00 WIB, PA TBK On Air kembali mengudara di Radio Canggai Putri FM, Dalam kesempatan ini yang menjadi narasumber adalah Nasihin, S.Sy (Hakim PA Tanjung Balai Karimun). Adapun Tema Pada PA TBK on Air kali ini adalah membahas mengenai “Kiat Mempertahankan Rumah Tangga Di Tengah Pandemi Covid-19”.

Dalam permbincangan hangat tersebut Narasumber menjelaskan mengenai bagaimana kiat mempertahankan rumah tangga di tengah pandemi covid-19. Memang dimasa pandemi covid-19 sekarang ini, angka perceraian di Indonesia tercatat semakin meningkat. Faktor yang melatarbelakanginyapun beragam, termasuk permasalahan ekonomi di tengah situasi krisis. Tak dapat dipungkiri bahwa terdampaknya sektor bisnis berujung PHK massal berimbas pada kehidupan masyarakat, terutama mereka yang berkeluarga. Kendati krusial, faktor ekonomi ternyata bukanlah penyebab utama perceraian.
Menurut Narasumber terkadang tiap seseorang tak siap atau tak terbiasa berada di rumah selama 24 jam penuh bersama pasangan. Intensitas ini bisa saja membuat mereka menemukan sisi lain dari pasangan yang ternyata tak membuat nyaman dan keberadaan pasangan di rumah seharian penuh, sedikit-banyak dapat memengaruhi sisi emosional seseorang. Misal, tak lagi dapat menjalankan aktivitas yang disukai. Bisa juga stres pekerjaan yang tanpa disadari dilampiaskan pada pasangan yang setiap hari ditemui di rumah. Faktor-faktor inilah yang didaulat jadi penyebab perceraian di tengah kondisi pandemi.
Meski perceraian memang diperbolehkan secara hukum, setiap pasangan tentu akan berusaha semaksimal mungkin mempertahankan rumah tangga mereka. Agar dapat mempertahankan pernikahan dan memperkuat hubungan dengan pasangan di saat krisis, berikut beberapa tips yang harus dilakukan dimasa pandemic covid – 19 :
- Komitmen dari kedua pasangan untuk mempertahankan keutuhan rumah tangga
- Komunikasi yang baik diantara para pasangan suami istri
- Saling berbuat baik untuk pasangan bukannya hanya menuntut pasangan berbuat baik terhadap dirinya
- Saling memahami diantara pasangan suami istri
Kemudian setelah sesi penyampaian materi selesai, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, dimana ada beberapa pertanyaan dari para pendengar radio yang bertanya mengenai kiat mempertahankan rumah tangga di tengah pandemi covid-19 melalui saluran telepon Radio Canggai Putri FM.
Program PA TBK on Air ini merupakan salah satu inovasi yang akan terus berlanjut, dan akan terus mengudara setiap hari Rabu jam 10.00 WIB pagi di Radio Canggai Putri FM. Semoga dengan adanya program ini menjadi salah satu sarana yang dapat mendekatkan Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun dengan masyarakat dan dapat mengedukasi masyarakat khususnya bagi mereka yang masih awam tentang hukum.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

