Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Hari Senin tanggal 07 Maret 2022. Pengadilan Agama Selatpanjang menyelenggarakan Sidang keliling ke-tujuh di bulan Maret 2022 di Desa Sendaur Kecamatan Rangsang Pesisir, untuk membantu masyarakat yang berperkara. Pada Sidang Keliling kali ini Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang H. Mohamad Mu’min, S.H.I., M.H. langsung memimpin tim yang berangkat ke Kecamatan Rangsang Pesisir dengan majelis yang diketuai oleh Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang H. Mohamad Mu’min, S.H.I., M.H. Anggota H.M. Arifin, S.H., Ubed Bagus Razali, S.H.I.., dan Panitera Pengganti Nur Qhomariyah, S.H., Sekaligus Anggota PTSP Keliling Mina Diniati, A.Md ikut dalam sidang keliling ini.

 

Tepat Jam 07.30 Wib seluruh Tim Sidang Keliling berkumpul di Pelabuhan Pantai Dorak Selatpanjang, untuk berangkat ke Sendaur Kecamatan Rangsang Pesisir menggunakan Speadboat carteran. Setelah menempuh perjalanan selama kurang lebih satu jam sampailah dipelabuhan Desa Sendaur Kecamatan Rangsang Pesisir, kemudian perjalanan harus dilanjutkan dengan menggunakan sepeda motor hingga sampai ke lokasi sidang keliling di Kantor KUA Rangsang Pesisir. Tim tiba dilokasi sekitar pukul 09.00 WIB. Panitera Pengganti Nur Qhomariyah, S.H., mendata kehadiran para pihak perkara yang akan disidangkan. Tepat pukul 09.30 WIB Ketua Majelis membuka sidang, selanjutnya Panitera sidang memanggil para pihak yang berperkara untuk masuk ke ruang sidang sesuai dengan daftar antrian perkara. Terlihat para pihak yang berperkara satu persatu memasuki ruang sidang dan mengikuti pemeriksaan perkara dengan seksama hingga akhir persidangan.

 

Selain memberikan pelayanan persidangan kepada masyarakat Desa Sendaur Kecamatan Rangsang Pesisir, pelayanan pendaftaran perkara dan pelayanan produk pengadilan juga diberikan kepada masyarakat secara langsung, sehingga masyarakat yang ingin mengajukan perkara atau mengambil produk pengadilan baik penetapan itsbat nikah dan juga akta cerai oleh petugas PTSP dapat langsung di Sidang Keliling ini, tanpa harus menghabiskan waktu ke Kantor Pengadilan Agama Selatpanjang. Senyum yang penuh keikhlasan majelis hakim dalam melaksanakan tugas disambut dengan senyum kebahagian dan keceriaan dari pihak berperkara yang telah merasa dipermudah urusannya dalam mencari keadilan di Pengadilan Agama Selatpanjang. Sekaligus Penyerahan Produk Pengadilan Berupa Penetapan Atas Perkara Yang Disidangkan. Alhamdulilah sidang keliling berjalan dengan lancar, Sidang Keliling selesai pukul 12.00 WIB. ***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***