
Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id
Selasa, 29 Maret 2022, Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP) Pengadilan Agama Teluk Kuantan Kelas II Bapak Febra Nur Kurniawan, S.H. memberikan pembinaan terhadap petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) guna mengingatkan kembali tugas dan fungsi petugas PTSP.
Pembinaan dilaksanakan di area PTSP Pengadilan Agama Teluk Kuantan dan diikuti oleh petugas PTSP, yakni Devita Aulia, S.H. bagian Layanan Pembayaran dan Layanan Bank, Fitrayana, S.E.Sy. bagian Layanan Pendaftaran Perkara, Rima Refelina Syafar, S.Si. bagian Layanan Informasi dan Pengaduan, Ahmad Muqofin, S.T. bagian Layanan Pengaduan dan Pojok e-Court, dan Yendri Sastra sebagai petugas pengamanan.
Dalam pembinaannya, Kasubbag PTIP PA Teluk Kuantan menyampaikan kepada petugas PTSP, berhubung telah memasuki akhir bulan Maret, maka untuk pengerjaan laporan-laporan agar dapat diangsur sehingga dapat selesai tepat pada waktunya.
Terakhir beliau menyampaikan agar tetap semangat dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada para pihak. Kemudian, pembinaan ditutup dan petugas PTSP kembali ke tempat masing-masing guna bersiap melayani para pencari keadilan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

