01042022 1

Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id

Jumat, 01 April 2022, pukul 08.30 WIB, Pengadilan Agama Teluk Kuantan mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama dengan pembahasan Perlindungan Hukum terhadap Hak Perempuan dan Anak secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting di ruang Media Center Pengadilan Agama Teluk Kuantan.

Bimbingan Teknis Peradilan yang dilaksanakan secara virtual tersebut, diselenggarakan oleh Ditjen Badilag dengan pesertanya adalah seluruh Pengadilan Agama di Indonesia termasuk di dalamnya Pengadilan Agama Teluk Kuantan.

01042022 2

Adapun yang menghadiri dari Pengadilan Agama Teluk Kuantan secara virtual adalah Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Teluk Kuantan Bapak Iskandar Zulkarnaini, S.Ag., Panitera Muda Hukum Ibu Kamariah, S.H., dan Juru Sita Pengganti Bapak Billy Wardana, S.H.

Pembinaan Teknis Peradilan Agama Virtual dengan tema Perlindungan Hukum terhadap Hak Perempuan dan Anak ini menghadirkan narasumber YM Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI Bapak Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M.

Selain menggunakan aplikasi Zoom Meeting, Pembinaan ini juga disiarkan melalui kanal youtube Badilag Media, sehingga aparatur peradilan dapat menyaksikan juga secara live pada kesempatan yang sama.