
Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id
Selasa, 05 April 2022, bertepatan dengan tanggal 03 Ramadhan 1443 H, bertempat di ruang tunggu sidang, Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan Kelas II melaksanakan Sholat Zuhur Berjamaah dan dilanjutkan dengan Kegiatan Bimbingan Mental (Bintal) yang agendanya akan dilaksanakan secara rutin selama Bulan Ramadhan 1443H.
Adapun Shalat Zuhur berjamaah ini diimami oleh Panitera Muda Gugatan PA Teluk Kuantan Bapak Iskandar Zulkarnaini, S.Ag., dengan muadzinnya CPNS Sdr. Ferry Pranata, S.H. Dan setelah melaksanakan shalat zuhur berjamaah, dilanjutkan dengan bintal yang dibuka oleh Moderator yaitu Panitera Muda Hukum Ibu Kamariah, S.H. dan Bintal disampaikan oleh Ketua PA Teluk Kuantan Ibu Niva Resna, S.Ag. serta diikuti oleh seluruh aparatur PA Teluk Kuantan.

Dalam kegiatan Bintal perdana di Bulan Ramadhan 1443 H ini, Ketua PA Teluk Kuantan menyampaikan mengenai larangan bergunjing (ghibah). Beliau mengutip ayat Al-Quran Surat Al-Hujurat : 12, bahwa menggunjing itu seperti memakan daging saudaranya yang sudah mati, maka tentulah kita merasa jijik kepadanya. Beliau juga menyampaikan hadits Rasulullah mengenai ghibah dimana "Jika memang apa yang engkau ceritakan tersebut ada pada dirinya itulah yang namanya ghibah, namun jika tidak berarti engkau telah berdusta atas namanya". (HR. Muslim 2589 Bab: Al-Birr Was Silah Wal Adab).
Sebelum menutup bintal, Ketua mengingatkan bahwa Ramadhan bulan yang penuh berkah dan ampunan, bulan dilipatgandakannya kebaikan dan bulannya ibadah. Jangan sampai di akhirat kita menjadi orang yang bangkrut karena ghibah yang dilakukan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

