Kamis (31/03/2022), menindaklanjuti undangan Nomor : UND-15/KPN.0402/2022 Oleh KPPN Dumai, Pengadilan Agama Bengkalis hadiri acara Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Dumai bertempat di Restoran Arthabela, Jalan Bukit Datuk, Kelurahan No. 88, Bukit Datuk, Kota Dumai. Acara tersebut dihadiri Sekretaris Pengadilan Agama Bengkalis, Azimul, S.H dan Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Bengkalis Hardi Susanto, A.Md., S.E.Sy.

Dalam rangka akselerasi transaksi pembayaran APBN dengan menggunakan KKP, sebagaimana yang tercantum pada surat nomor S-538/KPN/0402/2022, tentang Optimalisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dalam peningkatan Transaksi KKP pada Tahun Anggaran 2022 dan persiapan sekaligus memberikan pemahaman terkait penggunaan KKP dan mencapai target minimum nilai transaksi KKP yang telah ditetapkan, maka KPPN Dumai melaksanakan acara sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP)

Kegiatan sosialisasi dimulai dengan kata sambutan oleh Kepala KPPN Dumai. Beliau menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh tamu yang hadir  untuk mengikuti acara Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP), serta memberi apresiasi atas kinerja pelaksanaan anggaran bagi satker dibawah naungan KPPN Dumai yang secara umum sudah berjalan dengan baik. Kemudian acara dilanjutkan dengan pembahasan dan tata cara mengenai optimalisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP).

Dengan diadakannya sosialisasi tersebut diharapkan bagi Petugas Pengelola Anggaran Satker yakni KPA, Bendahara, PPK, dan PPSPM dapat memaksimalkan realisasi anggaran dan menggunakan Belanja UP dengan KKP sesuai Petunjuk Operasional Kegiatan.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***