Pangkalan Kerinci, Jum’at (01/04/2022)
Mengawali hari kerja pertama bulan April 2022 ini, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci mendapat penambahan squad baru Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ada tiga orang CPNS yang ditempatkan di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci berdasarkan Daftar Penempatan yang di keluarkan oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI tanggal 31 Maret 2022 lalu. CPNS ini merupakan hasil seleksi untuk formasi CPNS Mahkamah Agung RI tahun 2021. Sesuai perintah Sekretaris MA dalam suratnya itu, seluruh CPNS diharuskan melaksanakan tugas di satuan kerja yang telah ditentukan terhitung mulai tanggal 1 April 2022.
<img src="https://www.pa-pangkalankerinci.go.id/images/01042022_3_CPNS_Baru_1.jpg" width="636" height="636"/>
Hari pertama melaksanakan tugas tiga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang terdiri dari 2 orang Analis perkara Peradilan dan satu Orang Pengelola perkara ini langsung disambut dan diberikan pengarahan oleh Farida Nur Aini, S.Ag., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Pangkalan kerinci, didampingi oleh Sekretaris dan Kasubbag Kepegawaian, bagi Ketua dengan adanya CPNS baru ini dapat memberikan inovasi dan aspirasi untuk kemajuan Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci.
<img src="https://www.pa-pangkalankerinci.go.id/images/01042022_3_CPNS_Baru_2.jpg" width="636" height="636"/>
Dan hal senada disampaikan juga oleh Kasubbag Kepegawaian dan Ortala “hari ini memang tiga orang CPNS sudah melapor dan langsung mulai melaksanakan tugas di PA Pangkalan Kerinci” kepada Tim Redaksi Pengadilan Agama pangkalan kerinci.
<img src="https://www.pa-pangkalankerinci.go.id/images/01042022_3_CPNS_Baru_3.jpg" width="636" height="636"/>
Selamat bergabung di tim squad PA Pangkalan Kerinci, bulatkan niat mari satukan tekad, mewujudkan pelayanan yang bermartabat, inovatif dan berintegritas tinggi. (Dip_Pkc)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

