PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Senin (11/04/2022) Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Dr. Hasan Nul Hakim S.H.I menghadiri Rapat Koordinasi mengenai pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Propinsi Riau yang di laksanakan secara virtual. Bertempat di Kantor Bupati Bengkalis pukul 10.00 WIB.
Rapat dipimpin oleh Gubernur Riau yang diikuti oleh Kepala Daerah dan Forkopimda se-Provinsi Riau. Pada rapat tersebut, Gubernur Riau menyampaikan mengenai perkembangan dari pengendalian kebakaran hutan dan lahan serta memaparkan upaya pengendalian kebakaran dan strategi penanganan bencana asap karhutla dan berbagai hal terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang akan dilakukan. Pada kesempatan ini, Bupati Bengkalis turut menyampaikan laporan mengenai pengendalian kebakaran hutan dan lahan di kabupaten Bengkalis dan berbagai upaya yang akan di lakukan untuk mencegah terjadi nya kebakaran hutan dan lahan di kabupaten Bengkalis.
Disampaikan bahwa Kegiatan Pencegahan dan Pengendalian Karhutla mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia nomor P.32/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2016 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Aspek yang perlu menjadi perhatian antara lain : Organisasi, Sumber Daya Manusia, Sarana Prasarana, Operasional, pengembangan inovasi, pemberdayaan masyarakat, pelaporan, pengawasan dan evaluasi, penghargaan dan sanksi serta pembiayaan.
"Pengadilan Agama Bengkalis siap mendukung pemerintah dan melakukan berbagai upaya untuk melakukan pencegahan terhadap kebakaran hutan dan lahan”, tutur Ketua Pengadilan Agama Bengkalis.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

