Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, pada hari Selasa, 15 Maret 2022, Pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai, Pengadilan Agama Bengkalis menggelar acara Penandatangan MoU dengan 15 Instansi Terkait sekaligus Launching 17 Inovasi dan Aplikasi Penunjang Pelayanan di Pengadilan Agama Bengkalis, yang dihadiri oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni, S.Sos., MMP., Wakil Ketua PTA Pekanbaru, Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H., Forkopimda, DPRD Bengkalis, Sahraini, Dandim 0303 Bengkalis, Letkol. Inf Endik Yunia H., Kapolres Bengkalis, yang diwakili oleh Wakapolres Bengkalis Kompol, Irnanda Oktora SIK., MT., Kajari Bengkalis, Rahmat Budiman, Kalapas Kelas IIA Bengkalis, Edi Mulyono, A.Md., IP., S.Sos., SH., MH., Ketua MKA LAMR Kabupaten Bengkalis, Datuk Sri H. Zainuddin Yusuf, Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis, Ali Ambar, Ketua STIE Syariah Bengkalis, Khodijah Ishak, Direktur Politeknik Negeri Bengkalis, Ketua STAIN, Samsul Nizar dan beberapa tamu undangan lainnya.
Salah satu MoU (Perjanjian Kerja Sama) yang ditandatangani pada hari tersebut adalah MoU antara Pengadilan Agama Bengkalis dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Dumai tentang Pengiriman Dokumen dan Barang serta Pemeteraian Alat Bukti. Mengingat bahwa PT. Pos Indonesia (Persero), khususnya Kantor Pos Dumai merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara yang berbentuk Persero, yang didirikan dengan tujuan turut serta dalam melaksanakan dan menunjang seluruh kebijakan dan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya, dan pada khususnya di bidang pelayanan jasa pos dan giro bagi masyarakat, baik di dalam maupun di luar wilayah Indonesia, maka Pengadilan Agama Bengkalis merasa perlu untuk menggandeng Kantor Pos Dumai untuk bekerja sama dalam meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan yang diberikan khususnya bagi masyarakat pencari keadilan.
Beberapa layanan penunjang pelayanan yang hadir dengan adanya perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak ini antara lain adalah Inovasi P.O.D (Product On Delivery), yaitu layanan yang disediakan untuk membantu masyarakat pencari keadilan dalam proses pengambilan Produk Pengadilan seperti Akta Cerai, Salinan Putusan, dan Salinan Penetapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Bengkalis, dan Inovasi Sippati (Sistem Pelayanan Pemeteraian Alat Bukti), yaitu salah satu inovasi penunjang layanan yang hadir untuk membantu masyarakat pencari keadilan dalam proses nazegelen atau pemeteraian alat bukti kemudian.
Semoga Pendandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara Pengadilan Agama Bengkalis dan PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Pos Dumai ini memberikan banyak manfaat dan kemudahan bagi seluruh masyarakat pencari keadilan, serta menjadi amal ibadah bagi kedua instansi yang mempunyai niat mulia dalam memberikan layanan terbaiknya.
***Tim Redaksi PA Bengkalis***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

