Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, pada hari Selasa, 15 Maret 2022, Pukul 14.00 WIB sampai dengan selesai, Pengadilan Agama Bengkalis menggelar acara Penandatangan MoU dengan 15 Instansi Terkait sekaligus Launching 17 Inovasi dan Aplikasi Penunjang Pelayanan di Pengadilan Agama Bengkalis, yang dihadiri oleh Bupati Bengkalis, Kasmarni, S.Sos., MMP., Wakil Ketua PTA Pekanbaru, Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H., Forkopimda, DPRD Bengkalis, Sahraini, Dandim 0303 Bengkalis, Letkol. Inf Endik Yunia H., Kapolres Bengkalis, yang diwakili oleh Wakapolres Bengkalis Kompol, Irnanda Oktora SIK., MT., Kajari Bengkalis, Rahmat Budiman, Kalapas Kelas IIA Bengkalis, Edi Mulyono, A.Md., IP., S.Sos., SH., MH., Ketua MKA LAMR Kabupaten Bengkalis, Datuk Sri H. Zainuddin Yusuf, Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis, Ali Ambar, Ketua STIE Syariah Bengkalis, Khodijah Ishak, Direktur Politeknik Negeri Bengkalis, Ketua STAIN, Samsul Nizar dan beberapa tamu undangan lainnya.

Salah satu inovasi penunjang layanan yang dilaunching pada hari tersebut adalah Inovasi P.O.D. (Product On Delivery). P.O.D. merupakan salah satu inovasi yang diluncurkan oleh Pengadilan Agama Bengkalis yang bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia untuk membantu masyarakat pencari keadilan dalam proses pengambilan Produk Pengadilan seperti Akta Cerai, Salinan Putusan, dan Salinan Penetapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Bengkalis.

Mekanisme atau cara kerja inovasi P.O.D. ini adalah: setelah perkara dinyatakan putus oleh Majelis Hakim, para pihak berperkara diarahkan untuk memeriksa apakah masih terdapat sisa panjar biaya perkara ke layanan kasir, di mana petugas kasir di sini akan menawarkan layanan melalui inovasi P.O.D., kemudian jika pihak berperkara berkenan dan setuju untuk menggunakan layanan inovasi ini, maka selanjutnya pihak berperkara akan diarahkan menuju petugas layanan pengambilan produk pengadilan, dan memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan.

Setelah perkara tersebut berkekuatan hukum tetap atau inkracht, petugas layanan pengambilan produk pengadilan akan menyiapkan Akta Cerai yang akan dikirimkan kepada petugas PT. Pos Indonesia, untuk selanjutnya dikirimkan kepada para pihak berperkara, dengan hanya menunggu di rumah saja, sampai dengan produk pengadilan diterima dengan cepat dan aman.

Semoga inovasi ini memberikan banyak manfaat dan kemudahan bagi para pihak berperkara, terutama bagi para pihak yang tidak berkesempatan hadir secara langsung di lokasi pengambilan produk pengadilan.
***Tim Redaksi PA Bengkalis***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

