Siak Sri Indrapura - pa-siak.go.id

WhatsApp Image 2022-03-25 at 12.31.48.jpeg

Jumat, 25 Maret 2022 bertempat di Kampung Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib, Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura turut serta dalam menyukseskan program Bujang Kampung dari Bupati Siak tersebut dengan menghadirkan Mobile PTSP dengan layanan informasi, Pendaftaran Perkara, Pembayaran Perkara, Pengambilan Produk Pengadilan, dan e-Court pada kesempatan tersebut secara langsung ke tengah masyarakat pencari keadilan yang ada di Kampung Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib.

WhatsApp Image 2022-03-25 at 12.31.49.jpeg

Adapun kegiatan Bujang Kampung tersebut dalam rangka memberikan pelayanan ke masyarakat pencari keadilan secara langsung ke kampung-kampung. Nama Bujang Kampung sendiri merupakan singkatan dari Bupati Bekerja dan Ngantor di Kampung. Kegiatan dimulai dengan apel pagi bersama seluruh Penghulu Kampung, Bapekam, LPMK, RK, RT dan Tokoh Masyarakat sekampung Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib. Seluruh rangkaian kegiatan tersebut berjalan dengan tertib dan lancar tanpa kendala.