Senin (11/04/2022) sebagai langkah penting untuk memudahkan masyarakat pencari keadilan dalam mendapatkan informasi dan berkonsultasi kepada petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pengadilan Agama Bengkalis tanpa harus datang ke kantor Pengadilan Agama Bengkalis, dan merupakan salah satu bagian dan 5 aplikasi dan 12 inovasi pelayanan yang telah di launching pada 15 maret lalu, LION (Layanan Informasi Online) hadir memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan untuk tetap bisa mendapatkan informasi dan berkonsultasi tanpa harus hadir ke Pengadilan Agama Bengkalis, dapatkan informasi dan berkonsultasi secara online dimana saja.

Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Dr Hasan Nul Hakim, S.H.I.,M.A., didampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Dr Sutomo, S.H.,M.H., dan Bupati Bengkalis, Kasmarni, S.Sos., MMP., melaunching Aplikasi Pengadilan Agama Bengkalis tersebut, yang disaksikan oleh Forkopimda, DPRD Bengkalis Sahraini, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia H, Kapolres Bengkalis diwakili Wakapolres Bengkalis Kompol Irnanda Oktora SIK,MT, Kajari Bengkalis Rahmat Budiman, Kalapas Kelas IIA Bengkalis Edi Mulyono, A.Md.IP, S.Sos, SH,MH, Ketua MKA LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Sri H. Zainuddin Yusuf, Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis Ali Ambar, Ketua STIE Syariah Bengkalis Khodijah Ishak, Direktur Politeknik Negeri Bengkalis, Ketua STAIN Samsul Nizar serta tamu undangan lainnya.

 

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan salah satu program unggulan Mahkamah Agung yang telah diterapkan pada Pengadilan Agama Bengkalis. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) adalah pelayanan administrasi peradilan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses yang dimulai dari tahap permohonan informasi, pengaduan, pendaftaran perkara, pembayaran dan pengembalian panjar biaya perkara, hingga penyerahan/ pengambilan produk Pengadilan melalui satu pintu, sebagaimana disebutkan pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1403.b/DJA/SK/OT.01.3/8/2018.

 

Langkah awal bagi masyarakat pencari keadilan untuk berperkara di Pengadilan Agama Bengkalis ialah harus mendapatkan informasi sembari berkonsultasi mengenai permasalahan yang di hadapinya melalui layanan informasi pada PTSP Pengadilan Agama Bengkalis. Permasalahan yang sering dihadapi bagi masyarakat yang jauh dari kantor Pengadilan Agama Bengkalis ialah membutuhkan waktu perjalanan yang lama dan besarnya biaya perjalanan yang di perlukan, sehingga menghambat mereka untuk mendapatkan informasi dan berkonsultasi secara langsung di Pengadilan Agama Bengkalis.

 

Untuk itu, Pengadilan Agama Bengkalis menciptakan sebuah inovasi bagi masyarakat yang jauh dari kantor Pengadilan Agama Bengkalis untuk tetap bisa mendapatkan informasi dan berkonsultasi dengan melakulan komunikasi secara online. Konsultasi dapat dilakukan melalui aplikasi whatsapp yang mudah digunakan dimana saja tanpa harus datang ke Pengadilan Agama Bengkalis. Selain itu konsultasi juga bisa dilakukan melalui Live chat website  (www.pa-bengkalis.go.id), Youtube (Pengadilan Agama Bengkalis), Facebook (Pengadilan Agama Bengkalis), Instagram (pabengkalis), Twitter (@pabengkalis). Segala kebutuhan informasi mengenai perkara akan dijawab meskipun pada jam istirahat.

 

Dengan adanya inovasi ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan untuk mendapatkan informasi secara jelas, lengkap dan tepat, serta salah satu upaya untuk selalu memberikan pelayanan terbaik dan mewujudkan pelayanan yang prima pada Pengadilan Agama Bengkalis.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***