Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Selasa (11/04/2022) Dalam rangka menjaga keamanan aparatur pengadilan dan masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Bengkalis menjalin dengan kerjasama  dan berkoordinasi dengan Kepolisian Resort Bengkalis melalui penadatangan MoU (Memorandum of understanding)  tentang pengamanan persidangan yang merupakan salah satu bagian dari 5 aplikasi dan 12 inovasi pelayanan yang telah di launching pada 15 maret lalu.

 

Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Dr Hasan Nul Hakim, S.H.I.,M.A., didampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Dr Sutomo, S.H.,M.H., dan Bupati Bengkalis, Kasmarni, S.Sos., MMP., melaunching Aplikasi Pengadilan Agama Bengkalis tersebut, yang disaksikan oleh Forkopimda, DPRD Bengkalis Sahraini, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia H, Kapolres Bengkalis diwakili Wakapolres Bengkalis Kompol Irnanda Oktora SIK,MT, Kajari Bengkalis Rahmat Budiman, Kalapas Kelas IIA Bengkalis Edi Mulyono, A.Md.IP, S.Sos, SH,MH, Ketua MKA LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Sri H. Zainuddin Yusuf, Ketua BAZNAS Kabupaten Bengkalis Ali Ambar, Ketua STIE Syariah Bengkalis Khodijah Ishak, Direktur Politeknik Negeri Bengkalis, Ketua STAIN Samsul Nizar serta tamu undangan lainnya.

 

Wujudkan perlindungan, pengayoman dan pelayanan keamanan, Pengadilan Agama Bengkalis menjalin kerjsama melalui penandatangan MoU dengan Kepolisian Resort Bengkalis. Adapun bentuk kerjasama yang dilakukan yaitu, memberikan keamanan bagi hakim dan aparatur pengadilan serta para pihak yang mengikuti persidangan sesuai dengan kebutuhan permintaan. Memberikan bantuan personil kepolisian untuk menjaga keamanan pelaksanaan Descente (Pemeriksaan Setempat), Sita dan Eksekusi sesuai kebutuhan.

Dengan adanya inovasi ini menjadi upaya untuk meningkatkan prosedur standar pengamanan dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan keamanan bagi aparatur pengadilan dan masyarakat pencari keadilan di berbagai agenda persidangan dan pemeriksaan, sehingga mencegah tindak kriminal dan hal hal yang tidak diinginkan.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***