Alhamdulillah, PA Rengat Masih Peringkat Satu Dalam Rapor Kinerja Penanganan Perkara SIPP

 WhatsApp Image 2022 04 13 at 09.33.19

Rengat | 13 April 2022. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah mengeluarkan rapor Kinerja Penanganan Perkara berdasarkan SIPP periode Jumat, 1 April 2022. Berdasarkan rapor kinerja tersebut, PA Rengat menduduki peringkat ranking ke-1 nasional untuk kategori IV (<=251- 1.000 perkara). Adapun indikator kinerja SIPP ini berdasarkan bobot penilaian yang terdiri dari persentase bobot waktu putus, waktu minutasi dan waktu upload putusan.

Dalam rapor Penilaian sebagaimana yang tercantum pada paragraf pertama, telah ditampilkan beban perkara PA Rengat sejumlah 328 perkara, dengan jumlah perkara yang telah diputus sebanyak 239 perkara dengan capaian nilai akhir sebesar 100%. Semua perkara yang putus telah memenuhi proses one day minutation dan one day publish, sehingga persentase waktu minutasi tercapai 100%. Adapun untuk prosentase waktu putus sebesar 100% dan bobot upload putusan sebesar 100%. Sesuai hasil nilai rapor SIPP pada periode ini, Pengadilan Agama Rengat secara konsisten masih dalam peringkat 3 (Tiga) besar.

Penilaian SIPP Periode April 2022

SIPP atau Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi penyedia informasi kepada masyarakat umum atau para pihak mengenai perkara.  Aplikasi SIPP juga difungsikan untuk memonitor kinerja hakim dan aparatur pengadilan oleh pimpinan. Adapun masyarakat bisa mengakses melalui https://sipp.pa-rengat.go.id/ dengan mengetahui nomor perkara maka dapat mengakses proses berperkara melalui dari awal pendaftaran, jadwal sidang sampai dengan putusan maupun penetapan kapanpun dan dimanapun dengan mudah, cepat dan murah.
Semoga kedepannya Pengadilan Agama Buntok dapat selalu konsisten dan dapat semakin meningkatkan kinerja penyelesaian perkara SIPP agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. ***(MM/TimRed)***