Batam, 12 Mei 2022, Penitera Pengaidlan Agama Batam ibu Marwiyah, S.A.g didampingi ibu Hj. Hasnidar, M.H. Hakim Pengadilan Agama Batam memberikan briefing bagi petugas Pelayanan Terpadu satu Pintu (PTSP) dan Posbakum (Pos bantuan Hukum) kegiatan tersebut dilakukan setiap pagi seblum aktifitas layanan dilakukan.

Dalam briefing tersebut Panitera Pengadilan Agama Batam ibu Marwiyah, S.Ag menyampaikan agar setiap loket petugas PTSP menerapkan dan melayani para pihak dengan pelayanan prima, dan menerapkan Service Exellence dan budaya kerja 5S (senyum, salam, sapa, sopan dan santun) dengan demikian masyarakat  merasa nyaman selama berada di ruang PTSP dan juga tidak lupa menerapkan Protokol Kesehatan dengan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak antara satu dama lain bagi pengunjung PTSP PA Batam. Panitera juga menyampaikan bahwa PA Batam khususnya bagian layanan PTSP juga di fasilitasi dengan panduan buku Braille untuk layanan Disabilitas, hal ini dilakukan sesuai dengan surat Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung nomor:1334/DjA/HM.00/3/2022 tanggal 09 maret 2022.