Pengadilan Agama Teluk Kuantan Gelar Sidang Keliling Pertama Setelah Idul Fitri 1443 H di Kecamatan Singingi Hilir


13052022 4

Teluk Kuantan | www.pa-telukkuantan.go.id

Jumat, 13 Mei 2022, Pengadilan Agama (PA) Teluk Kuantan Kelas II menggelar Sidang di Luar Gedung atau Sidang Keliling Pertama Setelah Idul Fitri 1443H untuk cakupan Kecamatan Singingi dan Singingi Hilir di Aula Kantor Kecamatan Singingi Hilir yang dilaksanakan dengan hakim tunggal Ketua PA Teluk Kuantan Ibu Niva Resna, S.Ag. dan Panitera Pegganti Ibu Kamariah S.H.

Sementara itu, kegiatan sidang keliling ini mendapat dukungan dari Camat setempat beserta jajarannya yang telah memfasilitasi agar kegiatan tersebut dapat berjalan lancar dan para pihak yang berperkara dapat mengikuti proses persidangan dengan baik.

13052022 5

Adapun sidang keliling atau luar gedung tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan. Dengan adanya sidang keliling ini, masyarakat merasa sangat terbantu baik dari segi waktu, jarak tempuh dan dan biaya.