PENYEMPROTAN DISINFEKTAN PASCA LEBARAN UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 PADA PENGADILAN AGAMA TANJUNGPINANG

 PMI 1

Tanjungpinang | www.pa-tanjungpinang.go.id

Tanjungpinang, Jumat 13 Mei 2022 Dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) Pasca Lebaran Pengadilan Agama Tanjungpinang bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Tanjungpinang melakukan penyemprotan disinfektan di kantor Pengadilan Agama Tanjungpinang pada hari Jumat 13 Mei 2022 pukul 16:00 WIB.

PMI 2

 

Penyemprotan dilakukan secara menyeluruh dimulai dengan ruang sidang utama (Abu Bakar As Shidiq), serta dua ruang sidang I (Umar Bin Khottob), Ruang Sidang II (Usman Bin Affan), serta ruang tunggu sidang mengingat ruangan tersebut merupakan tempat berkumpulnya masyarakat pencari keadilan, selanjutnya ruangan PTSP, dan dilanjutkan ke ruangan Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Hakim, Media Center, Perpustakaan, Kepaniteraan, Kesekretariatan, dan Mushalla.

PMI 3

Ketua PA Tanjungpinang, Drs. H. Imaluddin, SH, MH, berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara berkala dan konsisten, mengingat kota Tanjungpinang masih rentan dalam penyebaran virus covid19 dan semoga dengan adanya kegiatan dapat meminimalisir penyebaran virus khususnya di lingkungan Pengadilan Agama Tanjungpinang dan tentunya tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat. (Darna TIM.IT.PA.TPI)