Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Selasa (17 Mei 2022) Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A., didampingi Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Ali Muhtarom, S.H.I., M.H.I., beserta seluruh Hakim dan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Bengkalis, laksanakan rapat khusus terkait Persiapan Pelaksanaan Eksaminasi Hakim Peradilan Agama, berdasarkan Surat Nomor: 2586/DJA/HM.02.3/5/2022, tertanggal 10 Mei 2022, tentang Pelaksanaan Eksaminasi Hakim Peradilan Agama Secara Elektronik Tahun 2022.

Rapat ini dimulai pada pukul 08.15 WIB sampai dengan 09.00 WIB dengan beberapa pembahasan, di antaranya adalah sosialisasi mengenai surat tersebut di atas, yang berisi tentang ketentuan mengenai pemilihan berkas perkara, seperti:

  1. Perkara yang dipilih harus sudah berkekuatan hukum tetap (BHT);
  2.  Perkara yang dipilih putus dalam jangka waktu 1 (satu) tahun terakhir;
  3. Perkara yang dipilih belum pernah dieksaminasi/dinilai pada eksaminasi secara elektronik sebelumnya;
  4. Perkara yang dipilih adalah perkara gugatan (contentious);
  5. Urutan prioritas pemilihan jenis perkara sebagai berikut: a. ekonomi syariah; jika tidak ada perkara ekonomi syariah, dapat memilih perkara b. waris; atau c. harta bersama; atau d. cerai kumulasi; atau e. verstek.
  6. Bukan perkara kabul dan damai;

 

Selain itu, dalam rapat ini, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis juga memberikan himbauan kepada seluruh peserta rapat untuk dapat mempersiapkan Eksaminasi/Penilaian ini dengan sebaik mungkin, khususnya dalam pemilihan berkas perkara agar memperoleh nilai yang maksimal nantinya. Semoga rapat ini menjadi langkah awal yang baik bagi Pengadilan Agama Bengkalis dalam menghadapi Pelaksanaan Eksaminasi Hakim Peradilan Agama Secara Elektronik Tahun 2022 ini.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***