Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Jum'at (20/05/20222), Bertempat di Ruangan Media Center Pengadilan Agama Bangkinang, Ketua Pengadilan Agama Bangkinang Fithriati AZ,S.Ag., menghadiri meeting Sosialisasi Pelaksanaan Eksaminasi secara Elektronik Hakim Peradilan Agama Tahun 2022 secara virtual. Turut serta menghadiri acara adalah Tim Pelaksana Kegiatan Eksaminasi secara Elektronik sesuai dengan SK yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Bangkinang tanggal 19 Mei 2022 dengan nomor SK W4-A3/197/HK.05/5/2022.


Sesuai Surat Edaran Dirjen Badilag nomor 2586/DJA/HM.02.3/5/2022 tanggal 10 Mei 2022 tentang Pelaksanaan Eksaminasi Hakim Peradilan Agama secara Elektronik Tahun 2022, adapun jadwal pelaksanaan eksaminasi sebagai berikut :
1. 16 - 31 Mei 2022 : Pemilihan berkas
2. 20 Mei 2022 : Sosialisasi kepada peserta dan panitia
3. 16 - 31 Mei 2022 : Upload berkas
4. 3 Juni 2022 : Sosialisasi kepada Eksaminator
5. 6 Juni - 6 Agustus 2022 : Penilaian berkas oleh eksaminator
6. 12 Agustus 2022 : Pengumuman Hasil



Kegiatan Eksaminasi secara Elektronik Hakim Peradilan Agama merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja di bidang administrasi dan teknis yustisial bagi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama. Untuk kegiatan Eksaminasi Hakim secara Elektronik pada tahun 2022 pesertanya merupakan seluruh hakim baik tingkat banding atau tingkat pertama. Jumlah peserta Eksaminasi untuk tingkat banding adalah 1.089 peserta, eksaminator berjumlah 169 orang. Sedangkan jumlah peserta tingkat pertama adalah 2.663 peserta, eksaminator 287 orang


Sosialisasi ini bertujuan untuk memudahkan Tim Pelaksana dalam melaksanakan kegiatan E - eksaminasi kedepannya dan juga menginformasikan jadwal pelaksanaan kegiatan, tugas - tugas dari tim pelaksana baik di tingkat dirjen, banding ataupun tingkat pertama. Kemudian juga menginformasikan jenis - jenis perkara yang bisa eksaminasi ataupun prioritas pemilihan jenis perkara. Aspek yang menjadi objek penilaian dalam sistem Eksaminasi secara elektronik ini meliputi penerapan hukum materiil, penerapan hukum formil, minutasi dan pemberkasan, penerapan asas sederhana cepat dan biaya ringan, manajemen perkara.



Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, kedepannya kegiatan Pelaksanaan Eksaminasi Hakim secara Elektronik dapat berjalan lancar dan efisien. (Eks-Pabkn)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

