Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan Lelang Aset Barang Milik Negara (BMN) Pengadilan Agama Pasir Pengaraian berupa Satu Paket Barang Inventaris Kantor berjumlah 42 unit, yang telah masuk dalam Daftar Penghapusan barang Milik Negara (BMN) tahun 2022 yang di Laksanakan di Kantor KPKNL Pekanbaru secara Online pada hari senin (18/04/2022).


Sekretaris Pengadilan Agama Pasir Pengaraian yang diwakili Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Pasir Pengaraian,  menyerahkan kepada pemenang lelang (Agusmel) satu paket barang inventaris kantor berjumlah 42 unit dihalaman Kantor PA Pasir Pengaraian .

Sebagaimana tujuan dari Lelang tersebut adalah untuk mengurangi Beban Aset Pengadilan Agama Pasir Pengaraian berupa Barang Milik Negara (BMN) yang sudah tidak layak pakai lagi.