Tembilahan | www.pa-tembilahan.go.id

Rabu, 25 Mei 2022, bertempat di Aula Kantor Camat Kempas, Zulfikar, S.H.I. (Hakim Pengadilan Agama Tembilahan) menjadi narasumber "Sosialisasi Hukum Keluarga” yang diselenggarakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Indragiri Hilir.

Sosialisasi hukum keluarga diikuti oleh 32 orang peserta dari unsur Kecamatan, Desa dan Kelurahan, TP PKK, BKMT, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Kempas.

Kepala DP2KBP3A Indragiri Hilir melalui Kabid PPA dan PHA, Siti Munziarni, SKM., MM., menyebutkan tujuan terlaksananya sosialisasi tersebut untuk memotivasi masyarakat dalam meningkatkan program pemerintah pada pelayanan pengaduan tindak kekerasan terhadap perempuan.

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Camat Kempas, Kepolisian sektor Kempas, Babinkamtibnas, Narasumber Sosialisasi Hukum Keluarga, Ketua TP-PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua Forum Anak, Ketua Tim Gugus Tugas KLA dan Ketua PATBM Kecamatan Kempas.