PENYEDIAAAN AREA MEROKOK (SMOKING AREA)
PENGADILAN AGAMA TANJUNGPINANG

Tanjungpinang||pa-tanjungpinang.go.id
Tanjungpinang, 8 Juni 2022, sebagai salah satu perwujudan pelayanan prima bagi masyakat. Pengadilan Agama Tanjungpinang menyediakan Area penyisihan (area merokok) area khusus yang disediakan untuk para perokok pegawai maupun para pencari keadilan.

Terkait hal ini, pengumunan kawasan tanpa rokok telah ditampilkan di beberapa tempat, mulai dari wilayah penerimaan perkara, Ruang Tunggu Sidang dan Ruang masing-masing Pegawai. Selain pertimbangan kepatutan dan kebersihan kantor, faktor kesehatan juga menjadi pertimbangan yang utama, di mana Pengadilan Agama menjadi wilayah publik tempat berkumpul masyarakat termasuk berbagai kategori usia, lansia dan anak-anak sehingga sangat penting untuk menjaga kesehatan agar tetap bersih.
Area merokok yang ditempatkan halaman samping kantor Pengadilan Agama Tanjungpinang, di mana tempat tersebut diperkirakan asap tidak akan mengganggu para pengunjung dan para pencari keadilan.(Darn@cinky TIM.IT.PA.TPI)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

