Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Dalam rangka menindaklanjuti Rapat Tinjauan Manajemen (Selasa tanggal 26 Juli 2022) yang menjadi temuan oleh Tim  Assesment  Observasi  Akreditasi Penjaminan Mutu    (APM)  Ditjen Badilag  melakukan Observasi APM di Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru pada  tanggal 22 s/d 24 Juni 2022,  Sekretaris PTA Pekanbaru Mukti Ali, S.Ag., MH menggelar rapat di Ruang Pustaka PTA Pekanbaru pada hari Kamis tanggal 28 Juli 2022, yang diikuti oleh seluruh personil bagian kesekretariatan PTA Pekanbaru.

Rapat ini dilaksanakan untuk membahas SOP yang telah direvisi oleh masing-masing sub bagian untuk dibahas secara bersama-sama mulai dari dasar SOP sampai dengan alur/ proses dari SOP itu sendiri yang saat ini sudah tidak sinkron karena adanya perubahan proses dari manual ke aplikasi. Setelah dilakukan pembahasan ada beberapa catatan yang menjadi penekanan oleh Sekretaris, yakni :

  1. Untuk pembuatan SOP, masing-masing bagian agar mempedomani secara seksama peraturan SEKMA Nomor 002 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan SOP.
  2. SOP yang telah direvisi dan dibahas untuk disempurnakan kembali oleh masing-masing pengolah yang dikoordinir oleh Kasubag dan Kabag masing-masing.
  3. Masing-masing bagian telah menyelesaikan penyusunan dan revisi SOP dan telah dibahas ditingkat Kasubag/ Kabag masing-masing untuk dirapatkan kembali bersama Sekretaris dan jajarannya dibahas pada tangal 9 Agutus 2022.

Dengan disempurnakannya SOP ini, diharapkan pelaksanaan tupoksi PTA Pekanbaru dapat terlaksana dengan lebih baik lagi.