Dari kiri : Hakim Tinggi PTA Pekanbaru Drs. H. Harun, S.SH, M.H, Ketua PTA Pekanbaru Drs. H. Alimin Patawari, S.H.,M.H dan Wakil Ketua PTA Pekanbaru Dr. H Bunyamin Alamsyah, S.H, M.Hum, sedang memimpin jalannya rapat

 
Pekanbaru || www.pta-pekanbaru.go.id

Rabu 04 Maret 2015, biasanya pada tiap hari ini telah dijadwalkan pertemuan anggota IKAHI cabang Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru, kini dialihkan dengan rapat persiapan untuk menyambut kunjungan anggota komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) ke PTA Pekanbaru.

Rapat digelar diruang aula PTA Pekanbaru yang dihadiri oleh Ketua PTA Pekanbaru Drs. H. Alimin Patawari, S.H.,M.H , Wakil Ketua PTA Pekanbaru Dr. H Bunyamin Alamsyah, S.H, M.Hum, Hakim Tinggi PTA Pekanbaru, Pejabat Struktural dan Fungsional PTA Pekanbaru.

Rapat dibuka oleh Hakim Tinggi PTA Pekanbaru Drs. H. Harun, S.SH, M.H, kemudian dilanjutkan dengan bimbingan dari KPTA Pekanbaru, dalam sambutanya ia menyampaikan kepada seluruh Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional PTA Pekanbaru untuk mempersiapkan diri dan mengisi angket yang telah diberikan oleh komisi III DPR-RI dengan lengkap dan cepat. Karena diperkirakan anggota komisi III tersebut mengunjungi PTA Pekanbaru pada tanggal 16 Maret 2015 dan pelaksanaan kegiatanya sampai dengan tanggal 17 Maret 2015.


Suasana jalannya rapat di Aula PTA Pekanbaru

Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Wakil Ketua PTA Pekanbaru dan sekaligus memimpin jalannya rapat sampai dengan selesai. Dalam sambutanya ia menyampaikan tentang beberapa pokok pembahasan yang mengenai Outline jawaban pertanyaan-pertanyaan yang akan disampaikan oleh komisi  III DPR-RI diantaranya :

A. Pendahuluan

B. Alokasi DIPA Tahun 2014 skala prioritas, dan relaisasi anggaran .

C. Pagu Defenitif  Tahun 2014. Upaya yang dilakukkan dalam mencapai target penerimaan tahun 2015

D. 1. Tugas dan wewenang Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan agama  (PA) sewilayah provinsi riau dan provinsi kepulauan riau.

     2. Prioritas program

E. 1. Pelaksanaan reformasi birokrasi di PTA dan PA sewilayah provinsi riau dan kepulauan riau

    2. Langkah-langkah yang telah dan akan dilakukkan dalam mewujudkan peningkatan kualitas, integritas dan profesionalisme Hakim

    3. Pembinaan dan pengawasan

F.  Penanganan perkara di PTA Pekanbaru dan PA sewilayah provinsi riau dan provinsi kepulauan riau

G. Problema dan pelaksanaan Eksekusi.

H. Beberapa Harapan

Berdasarkan instruksi dari KPTA Pekanbaru untuk menyelesaikan dan mengisi angket yang telah diberikan oleh anggota Komisi III DPR-RI tersebut, agar membentuk tim supaya bisa berbagi tugas sehingga dapat diselesaikan dengan waktu yang begitu cepat. Kemudian dalam rapat ini Waka PTA Pekanbaru membuka sesi diskusi sekaligus tanya jawab kepada peserta rapat.


Suasana jalannya rapat di Aula PTA Pekanbaru

Selain menjawab seluruh pertanyaan-pertanyaan yang akan disampaikan oleh komisi III DPR-RI tersebut, nantinya saya juga akan mencoba menanyakan tentang pembentukan Pengadilan Agama Siak yang sebelumnya saya sudah bertemu dengan Bupati Siak, Pengadilan Agama Kuansing, dan kenaikan kelas PA di Wilayah Hukum PTA Pekanbaru kepada anggota Komisi III DPR-RI tersebut untuk mendapatkan perhatian khusus, walapun semua mengenai itu sebenarnya bermuara di MENPAN (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara) ujar Waka PTA Pekanbaru di akhir sambutannya. Tanpa terasa acara berakhir sampai pada pukul 12.00 Wib dan dilanjutkan acara makan bersama dengan seluruh pegawai PTA Pekanbaru.