Dalam rangka meningkatkan pengetahuan aparatur Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dalam bidang Pengelolaan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), maka Pengadilan Tinggal Agama Pekanbaru berencana mengadakan bimbigan teknis atau sosialisasi yang berkenaan dengan PNBP. Sehubungan dengan hal tersebut, Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru melaksanakan rapat persiapan yang langsung di pimpin oleh Panitera sebagai Ketua Panitia Bimtek PNBP. Rapat persiapan pelaksanaan Bimtek ini dilaksanakan Pukul 09.00 s/d 10.30 WIB.

Dalam Rapat tersebut telah dibicarakan berbagai hal sebagai berikut:

  1. Pada tahun 2021 Bimtek PNBP sudah dilaksanakan, untuk tahun 2022 adalah Mengevaluasi kekurangan dan kendala untuk kesempurnaan implementasi pelaksanaan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kepaniteraan.
  2. Pelaksanaan Bimtek dilaksanakan pada tanggal 7 dan 8 September 2022, Bimtek tersebut dilaksanakan di Aula Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.
  3. Bimtek dilaksanakan secara Luring dan During.
  4. Peserta Bimtek secara luring terdiri dari 5 Pengadilan Agama yaitu : Pengadilan Agama Pekanbaru, Pengadilan Agama Bangkinang, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura, Pengadilan Agama Dumai.
  5. Peserta Bimtek secara during terdiri dari Pengadilan Agama Rengat, Pengadilan Agama Tembilahan, Pengadilan Agama Pasir Pangaraian, Pengadilan Agama Bengkalis, Pengadilan Agama Ujung Tanjung, Pengadilan Agama Selat Panjang, Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun, Pengadilan Agama Batam, Pengadilan Agama Dabo Singkep, Pengadilan Agama Tarempa, Pengadilan Agama Tanjung Pinang, Pengadilan Agama Natuna, Pengadilan Agama Teluk Kuantan.
  6. Anggaran dari Dipa 04 PTA Pekanbaru

Semoga acara bimtek PNBP PTA Pekanbaru yang akan datang dapat berjalan sesuai dengan rencana dan yang diharapankan.