dari kiri : Pansek Drs. H. Pahri Hamidi, SH, Ketua Drs. H.Alimin Patawari, S.H.,M.H, Wakil Ketua PTA Pekanbaru Dr. H Bunyamin Alamsyah, SH.,M.Hum sedang memimpin jalannya rapat
Pekanbaru || www.pta-pekanbaru.go.id
Kamis, 09 April 2015 bertempat di ruang aula Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru digelarnya rapat evaluasi terhadap hasil temuan yang dilakukkan secara inspeksi mendadak (Sidak) oleh Badan Pengasawan (Bawas) Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) pada tanggal 02 April 2015 lalu. Waktu itu Direktur Jendral Badan Peradilan Agama MARI Drs. H. Abd. Manaf, S.H.,MH turut hadir juga, dan melakukkan sidak ke Pengadilan Agama Pekanbaru.
Rapat berlangsung pada pukul 09.00 wib dan dihadiri oleh Ketua Drs. H.Alimin Patawari, S.H.,M.H, Wakil Ketua Dr. H Bunyamin Alamsyah, SH.,M.Hum, Hakim Tinggi, Panitera/Sekretaris Drs. H. Pahri Hamidi, SH, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan seluruh pegawai PTA Pekanbaru.
Rapat dibuka oleh Pansek PTA Pekanbaru kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil temuan yang telah dilakukan oleh Kepala Bawas (Kabawas) MARI Dr. H. Sunarto, S.H.,M.H.
Wakil Ketua PTA Pekanbaru menyampaikan beberapa poin penting diataranya berkaitan dengan kedisiplinan pegawai, Kabawas berpesan agar selalu di tingkatkan lagi, begitu juga dengan kebersihan kantor, perawatan gedung harus selalu di perhatikan.
Suasana jalannya rapat di aula PTA Pekanbaru
Selanjutnya mengenai pendataan keuangan perkara, mengenai buku induk keuangan perkara, tingkat penyelesaian perkara, tentang penggunaan Alat Tulis Kantor (ATK), pelayanan informasi dan lain sebagainya.
Maka untuk itu dengan adanya evaluasi dari Kabawas tersebut maka, ia mengharapkan harus ada quick respon dari pegawai PTA Pekanbaru dalam menanggapi hal-hal yang terkait diatas sekaligus mencari alternatife solusinya.
Kemudian dilanjutkan penyampaian dari Ketua PTA Pekanbaru, pada intinya ia mengharapkan dengan adanya sidak ini, sebagai wujud pembelajaran bagi seluruh pegawai PTA Pekanbaru agar dalam bekerja harus berhati-hati lagi. "Semoga kedepannya apabila ada sidak seperti ini lagi, tidak ada yang akan dievaluasi oleh tim pengawas baik itu dari Bawas maupun Badilag",ungkapnya.
Ketua PTA Pekanbaru mempertegas terhadap hasil evaluasi dari Kabawas tersebut kepada seluruh pegawai PTA Pekanbaru, untuk segera ditindaklanjuti sesuai yang apa yang telah di sampaikan Wakil Ketua sebelumnya. Usai penyampaian dari Ketua PTA Pekanbaru, kemudian dilanjutkan dengan dibukanya sesi tanya jawab oleh pembawa acara kepada seluruh pegawai PTA Pekanbaru untuk memusyawarahkan terhadap hasil temuan Kabawas tersebut agar mendapatkan jalan keluarnya.
Sebagai closing statement dari pembawa acara Panitera/Sekretaris PTA Pekanbaru yang menyampaikan tentang progress pembangunan PTA di Kepulauan Riau (Kepri). ”Setelah saya menjumpai Gubernur Kepri beberapa hari yang lalu, kini kita sudah mendapatkan izin dari Gubernur untuk membangun PTA Kepri tertanggal 1 April 2015 sebagai bahan kelengkapan berkas untuk pembangunan PTA Kepri" ujarnya . Tanpa terasa rapat berakhir pada pukul 12.00 wib tepat pada waktu jam istirahat siang kantor.
(Tim Redaksi PTA Pekanbaru)