Senin, 5 September 2022, briefing Satpam dan Petugas PTSP disampaikan oleh Panitera Muda Hukum PTA Pekanbaru Dra. Hj. Ida Hamidah, MH. Briefing dilaksanakan di Lobi Ruang Tamu Terbuka PTA Pekanbaru yang diikuti oleh petugas hari ini.
Dalam briefing Panitera Muda hukum menyampaimpaikan kepada petugas bahwa pelayanan harus diberikan dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat yang ingin mendapatkan informasi, pelayanan awal satpam harus memberikan informasi dengan jelas, cerdas, sehingga masyarakat yang ingin mendapatkan informasi tersebut merasa terlayani, begitu juga dengan petugas PTSP yang selama ini telah memberikan pelayanan yang terbaik kita harus selalu berusaha mewujudkan layanan yang terbaik dan tetap kita tingkatkan kemampuan terhadap servis layanan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh PTSP sebagai berikut :
- Ada Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru berupa SK petugas PTSP yang baru, agar semua petuas PTSP melaksanakan tugas sesuai berdasarkan Surat keputusan tersbut dengan sebaik-baiknya
- Tingkatkan lagi kedisiplinan baik itu Satpam dan PTSP dan tetap menjaga kekompakan dan keharmonisan dalam menjalankan tugas.dan kekompakan selama ini sudah baik harus dipertahankan dan ditingkatkan lagi.
- Sesuai dengan amanat Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru bahwa PTSP adalah sebagai kawal depan, harus memberikan pelayanan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan yaitu setiap tamu harus melalui PTSP, kemudian harus mengisi formulir dan mengisi buku tamu elektronik agar setiap tamu datang di Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru terdaftar dalam layanan.
Terakhir pesan beliau kepada seluruh petrugas layanan, tetap menjaga kebersamaan dan saling berkomunikasi anatara sesama petugas, sehingga pelayanan tersebut betul-betul dapat diwujudkan pelayanan yang prima, cepat dan transparan, dan dapat dipertanggung jawabkan sehingga pelayanan berjalan dengan sebaik-baiknya.