Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id
Bertempat di Auala Utama PTA Pekanbaru, Senin 15 Februari 2016, diadakan Sosialisasi Pengisian SPT OP & Aplikasi Pajak e-filing. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsioanal serta Pegawai PTA Pekanbaru.
Narasumber dari Kantor Pajak Tampan Pekanbaru sedang memberikan materi mengenai e-filing
Narasumber yang memberikan materi mengenai e-filing ini berasal dari Kantor Pajak Tampan Pekanbaru. Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan e-filling kepada peserta sosialisasi. Sesuai dengan Surat Edaran Menpan RB nomor 08 tahun 2015, yang menyatakan bahwa mewajibkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara atau Anggota TNI/Polri untuk mematuhi kewajiban perpajakan diantaranya adalah menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dengan menggunakan aplikasi e-filing. E-filling itu sendiri adalah salah satu cara penyampaian SPT secara elektronik yang dapat dilakukan melalui website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id) atau website Penyalur SPT Elektronik.
Peserta Sosialisasi Pengenalan e-filing
Setelah pengenalan dari narasumber mengenai e-filing, peserta sosialisasi dipandu oleh narasumber yang terdiri dari beberapa orang untuk dapat membuka halaman e-filing dari laptop maupun android. (redaksi/izur; foto/fajri)
{jcomments on}