kika : Drs. H. Hardinal, M.Hum dan Dr. H. Marjohan Syam, S.H.,M.H serta H.M.Yazid, ZA,S.H,M.H 

 

Hari Rabu tanggal 23 Maret 2015 bertempat di Aula Utama Pekanbaru, dilaksanakan diskusi hukum yang membahas permasalahan hukum di lingkungan Tinggi Agama Pekanbaru. Diskusi hukum ini diikuti oleh Hakim Tinggi, Wakil Panitera, Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Banding, serta seluruh Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.

 

Kegiatan diskusi hukum ini merupakan kegiatan yang menjadi agenda rutin Hakim Tinggi dan Pejabat Kepaniteraan di Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru yang sangat berguna membantu menambah wawasan sebagai bekal keilmuwan dalam melaksanakan Tupoksi sebagai Hakim maupun sebagai Pejabat Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru dalam menangani suatu perkara yang diterima oleh mereka.

 

tampak para peserta begitu antusias mengikuti diskusi

 

Diskusi hukum yang dimulai pada pukul 09.00 WIB s.d 11.00 WIB dimana Dr. H. Marjohan Syam, S.H.,M.H sebagai Keynote Speaker dengan Moderator adalah Hakim Tinggi Drs. H. Hardinal, M.Hum serta Pejabat Kepaniteraan H. M. Yazid,ZA, S.H., M.H sebagai sekretaris membahas tentang alat bukti dan objek sengketa.

 

Diskusi ini sangat alot dan bertambah hangat dalam membahas topik pembahasan apalagi setelah terjadi adu pendapat oleh tiap peserta diskusi dengan argumen masing-masing.

 

Semoga kegiatan diskusi hukum tersebut tetap dapat berkelanjutan dan memberi manfaat bagi peserta guna mewujudkan Peradilan Yang Agung. Bravo untuk para Hakim Tinggi dan Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.