Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id
Bertempat di Aula Utama PTA Pekanbaru, Rabu 18 Mei 2016 kembali dilaksanakan diskusi hukum yang diikuti oleh Hakim Tinggi, pejabat di kepaniteraan dan Panitera Pengganti PTA Pekanbaru.
Sebelum diskusi hukum dilaksanakan, Wakil Ketua PTA Pekanbaru Drs. H. Zein Ahsan, MH memberikan beberapa hal penting yang harus diperhatikan Hakim Tinggi dalam menjalankan tugasnya, baik tugas dalam penanganan perkara maupun sebagai Hakim Pembina dan Pengawasan untuk Pengadilan Agama Sewilayah Hukum PTA Pekanbaru. Beliau menekankan pula agar ketelitian dalam menangani suatu perkara, begitu juga dalam pengetikan putusan, salah ketik satu huruf akan memberikan makna yang berbeda dalam pengertiannya. Dalam pengawasan kedaerah, juga dituntut ketelitian dan pemahaman mengenai pokok permasalahan yang akan diperiksa. Sehingga pengawasan yang dilaksanakan tepat sasaran.
Panitera PTA Pekanbaru Drs. H. Syamsikar menegaskan agar Panitera Pengganti yang bertugas sebagai pendamping dalam pengawasan. Harus selalu memantau dan mengawasi SIPP dan laporan perkara online tiap Pengadilan Agama yang menjadi tanggung jawabnya dalam pengawasan kedaerah. Setiap Panitera Pengganti akan mengawasi satu Pengadilan Agama. Sebagai pembantu Hakim Tinggi Pembina Pengawas daerah.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi pembahasan laporan hasil pengawasan bidang teknis yustisial/ administrasi persidangan, melanjutkan diskusi hukum minggu lalu yang belum selesai dibahas. Membahas permasalahan yang ditemui selama pengawasan untuk dicari solusi dan jawaban yang sesuai dengan pedoman baku yang telah diterbitkan. Semoga tugas sebagai pelayan masyarakat untuk para pencari keadilan dapat dilaksanakan dengan sebaiknya dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya. (foto/ hendra)
{jcomments on}