Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Berdasarkan surat tugas Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI, Nomor : ND/0391/DJA.2/KP.01.1/07/2016, tanggal 17 Juli 2016 telah dilaksanakan Pemutakhiran Data Tenaga Teknis Peradilan Agama dan Pembinaan Aplikasi Back Up SIKEP/ABS selama 2hari, mulai tanggal 27 Juli 2016 hingga 28 Juli 2016 bertempat di gedung Aula PTA Pekanbaru.

 

 

Acara Pemutakhiran Data Tenaga Teknis Peradilan Agama dan Pembinaan Aplikasi Back Up SIKEP/ABS ini dijelaskan oleh Bapak Timur Abimanyu, SH, MH selaku Kepala Subdit Ditjen Badilag. Beliau menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah Validasi dan Verifikasi untuk mensinkronisasikan data dan mendapatkan keseragaman di dalam melakukan pengisian data tenaga teknis kedalam Aplikasi Back Up SIKEP, yang merupakan aplikasi berbasis web yang bersifat online.
 

 

Aplikasi ini mempunyai dasar hukum, yaitu : 1603/DJA/HM.02.3/9/2015, tanggal 14 September 2015, dan 1221/DJA/KP.01.2/05/2016, tanggal 17 Mei 2016, yang mempunyai arah dan fungsi membantu bagian Kepegawaian dalam pengelolaan data-data umutm Kepegawaian, proses peremajaan (updating), pangkat, dsb.

 

    

 

Kegiatan selanjutnya praktek pengisian data , yang diisi oleh bapak Agus Santosa, SH dan diikuti oleh seluruh peserta Pemutakhiran Data Tenaga Teknis Peradilan Agama dan Pembinaan Aplikasi Back Up SIKEP/ABS.

 

{jcomments on}